Jumat, 03 Juni 2011

Lambang Minahasa Selatan

Sejarah Desa Lompad Baru

1. PENDAHULUAN
A. Dasar dan Tujuan Penyusunan Naskah
Dengan menyadari kepentingan masyarakat, wilayah, daerah pada khususnya dan Negara pada umumnya maka disusunlah sejarah Desa Lompad Baru ini sebagai tempat mempelajari tentang situasi-situasi yang berlaku pada desa ini mulai pada zaman yang lampau, zaman sekarang, dan zaman yang akan datang oleh generasi sekarang ataupun generasi yang akan datang. Dengan sejarahlah kita dapat mengetahui sesuatu kehidupan masyarakat desa yang telah lalu dan memperbandingkanya dengan kehidupan di masa kini serta menelaah kehidupan di masa datang dengan menyelesaikan serta mengikuti perkembangan dan kondisi sekitar. Sebab pasti setiap desa yang mempunyai sejarahnya sendiri dengan demikian desa Lompad Baru mempunyai sejarah yang tersendiri juga walaupun mungkin ada kaitan dan persamaan sedikit dengan desa lain.
B. Keadaan Alam
Keadaan tanah desa ini masi dalam keadaan subur walaupun sudah diolah sejak berpuluh-puluh tahun. Tanah dalam wilayah ini + 90 % yang masih utuh artinya tidak tergali atau hancur oleh bencana banjir dan + 10 % yang rusak menjadi / tergali dan hanyut oleh alam banjir pada tahun 1943. Tanah yang rusak itu menurut bahasa daerah desa ini adalah : Pokal
Namun demikian tanah-tanah tersebut ternyata baik juga untuk pertanian dan perkebunan kecuali yang sudah jauh tergali sampai keluar batu.
Adapun luas wilayah desa ini (kepolisian) sebesar 76 ha, dan dari 76 ha, 6 ha luas perkampungan / kedudukan desa. Kedudukan desa secara geografis agak miring sedikit ke sebelah timur sehingga dapat langsung disinari matahari diwaktu pagi.
Seluruh wilayah ini terdiri dari 4 pegunungan yang kesemuanya memanjang kesebelah timur.
Pertama, Pegunungan sebelah utara sungai Motoling Satu (utara).
Kedua, Pegunungan antara sungai Motoling Satu dan sungai Motoling Dua dengan nama daerah itu oleh orang-orang dalam desa ini ; Pabuna.
Ketiga, Pegunungan antara sungai Motoling Dua dan sungai Luak. Ujung bagian barat pegunungan ini disitulah letaknya desa / perkampungan Lompad Baru.
Keempat, Pegunungan yang terletak disebelah selatan sungai Luak.
Batas-batas kepolisian desa ini adalah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Kepolisian Desa Motoling
Utara bebatasan dengan Kepolisian Desa Motoling
Timur berbatasan dengan Kepolisian Desa Lompad
Selatan berbatasan dengan Kepolisian desa Pontak
Barat berbatasan dengan Kepolisian Desa Pontak / Motoling.
Adanya hutan rimba tidak ada lagi karena semuanya telah diolah dan diperkebuni dengan tanaman bertahun-tahun seperti kelapa, cengkeh dan pala.
Hanya yang ada berupa hutan belukar. Pada tempat-tempat ketinggian dari pegunungan-pegunungan mempunyai keindahan letaknya karena pemandanganya ke timur dan keselatan kearah lembah desa Mopolo langsung ke selatan dan pegunungan Wulurmaatus yang memanjang dari selatan sampai utara. Pemandangan ke daerah lembah diwaktu pagi laksana melihat salju karena awan tebal menutupi atau mengambil tempat di daerah lembah tersebut.

2. PROSES PEMBENTUKAN / PERKEMBANGAN WILAYAH
Dengan peristiwa kebakaran ¾ kampong desa Lompad pada tanggal 26 Maret 1956 maka timbullah hasrat sebagian rakyat Lompad pada waktu itu untuk mendirikan sebuah kampong baru disebelah barat + 2 km di tempat sekarang yang dilalui jalan raya. Sebelum memulai perombakan kompleks kampung pada 18 Juni 1956 pukul 4 dini hari diadakan kebaktian Gerejani di pimpin oleh Han Johanis Josef Tarumampen yang dihadiri oleh :
- Tonaas dengan beberapa rumah lainya dari Lompad.
- Pendeta GMIM Wilayah Motoling yang nanti dating pukul, 7 : 00 pagi.
Pada tanggal tersebut diatas di bentuklah Panitia Pembangunan Desa yang diketuai oleh, Adolf Hendrik Tarumampen (tonaas).
- Selesai berdoa di letakkan batu pertama sebagai tanda dasar Peletakkan Pendirian Desa (depan gedung gereja GMIM sekarang) dan itulah sebabnya gedung gereja yang ada ditempat itu sekarang di namakan “BETEL” sebagaimana yang diambil dalam Alkitab (Kitab suci orang Kristen) karena dasar pendirian kampong adalah secara gerejani.
Tempat mendirikan gedung gereja (GMIM) diberikan percuma oleh bekas pendeta (Penolong Injil) Altin Lumenta.
Pada tanggal 27 Juni 1956 A.H. Tarumampen (tonaas) bersama keluarganya memulai mendiami tempat ini dan beberapa rumah tangga lainya.
Pada hari tersebut di adakan kebaktian gerejani :
Dipimpin oleh H.J.J. Tarumampen kira-kira pukul 2 dini hari dengan ayat Nats Kejadian pasal 1 ayat 28 (kejadian 1:28).
Di pimpin oleh pendeta GMIM wilayah Motoling : Davit Mononutu-Lintong kira-kira 07.00 pagi dengan Nats Johanis 6:35
Kebaktian kedua ini di hadiri oleh :
- Beberapa Pamong Desa Pontak dipimpin oleh Hukum Tua, N.J. Pandeirith.
- Beberapa Pamong Desa Lompad dipimpin oleh Hukum Tua, H. Pangemanan / alm Hanock.
Dengan peristiwa penempatan pertama oleh Tonaas bersama keluarganya (A.H.J. Tarumampen) beberapa keluarga lainya pada tanggal 27 Juni 1956 maka tanggal tersebut di jadikan tanggal berdirinya desa dan dirayakan tiap tahun dengan Kebaktian Umum.
Tentang nama desa dinamakan Desa Lompad Baru sekitar terjadinya desa penduduknya berasal dari Desa Lompad. Pada tahun1958 ada pemikiran –pemikiran nama desa ialah : Metuari sehingga sudah sering dipakai pada waktu itu tetapi APRI (waktu permesta) pada tahun 1959 hanya terbiasa dengan Lompad Baru.
Pada tahun 1976 pada usul-usul perubahan nama desa ialah :
1. J.A. Kalalo :
- ACHITAWERU = Pada kita baru
2. T.S. BUTSI (Agus Arianto) :
- PANCASILA = Dasar Negara Repoblik Indonesia
3. H.J.J. Tarumampen :
- ANUTA = Kepunyaan Kita
4. Jan Merentek :
- LOMBA = Lompad Baru
- KAMBESI = Nama pohon/tumbuhan yang kira-kira 100 meter sebelah selatan
kampong api sekarang itu tidak ada lagi.
- SINOKOT = Nama kompleks kampung sebelah barat sebelum ada desa tanah yang di
potong di buat jalan raya.
Nama-nama desa tersebut diatas ini di bicarakan dalam rapat umum tanggal 22 Februari 1976, bertempat di gedung gereja GMIM Betel Lompad Baru. Rapat tokoh-tokoh masyarakat tanggal 14 Maret 1976 bertempat di gedung gereja GMIM khusus membicarakan tentang nama desa. Kambesi dan Metuari serius dicalonkan sehingga diadakan undian. Pada akhirnya Metuari mendapat 5 suara dan Kambesi 16 suara.
Tokoh-tokoh masyarakat yang hadir pada waktu itu antara lain :
a. J. A. Kalalo (Hukum Tua)
b. A.H. Tarumampen (Ketua LSD/Tonaas)
c. G. Rantung (Ketua Jemaat GMIM)
d. W.A. Sumangkut (Kepala SD GMIM Lompad Baru)
e. W.H. Tarumampen (Pengukur Tanah)
f. D.J. Lengkong (Kepala Jaga I)
g. G.J. Kalangi (Kepala Jaga II)
h. E.A. Rantung (BMD)
i. Marthen Umboh (BMD)
j. Benjamin Pajow (Juru Tulis)
k. F. Mamusung (Guru)
l. A.N. Umboh (Guru)
Tetapi sampai sekarang belum ada realisasi tentang usaha pengalihan nama menurut keputusan rapat pada tanggal-tanggal tersebut diatas.
Tentang perkembangan penduduk lama kelamaan bertambah banyak karena ada yang datang dari desa-desa lain selain Lompad karena kawin-mawin, mencari nafkah hidup akhirnya menetap sampai dengan sekarang. Penduduk ini bejumlah, Laki-laki = 272 + Perempuan = 233 = 505 jiwa, yang terdiri dari satu suku saja dengan berbahasa daerah Tomtemboan. Terdiri dari dua jaga dengan tipologi desa masih : Swakarya.
Pernah desa ini penduduknya menjadi banyak pada tahun 1958 s/d 1960 berhubung pada waktu itu menjadi pemusatan desa Lompad dan Powalutan (jaman pergolakan PERMESTA).

3. Sejarah Perkembangan Mengenai Perkampungan
Desa-desa lain sekitar desa Lompad Baru ialah : Motoling, Pontak dengan penghubung kendaraan bermotor karena jalan aspal, dan Lompad dengan perhubungan : jalan aspal, jalan kaki, roda sapi. Keadaan kesehatan : tidak ada penyakit yang menular dan urusan kesehatan ke PUSKESMAS Motoling, Tompaso Baru, Poopo. Berhubung Lompad Baru belum ada petugas-petugas kesehatan.
Pertanian yang ada ialah : Tanaman-tanaman Palawija (padi ladang, jagung, umbi-umbian) sebagai hasil dan makanan penduduk. Tanaman padi lading dan jagung menurut keadaan tanah sudah seharusnya dipupuk dengan mengikuti BIMAS karena ternyata kalau tidak dipupuk hasilnya menurun.
Daerah kepolisian sebagian ditanami tanaman kelapa, cengkih diantara kelapa-kelapa dan sebagian tanaman pala. Daerah hutan tidak ada lagi, sebab itu daerah-daerah yang sudah gundul sedang direboisasi dengan tanaman-tanaman bertahun.

4. Perekonomian / Mata Pencaharian
Bercocok tanam : Padi, Jagung, Pala, Kopi, Cengkih.
Beternak : Ayam, Babi dan Sapi.
Tahun 1959 – 1963 penghidupan rakyat berkisar pada jagung dan padi ladang. Petani kelapa 80 %, campuran kelapa cengkih dan campuran kelapa, cengkih, kopi, pala. Tanaman cengkih mulai berbuah / memetik tahun 1974. Tanaman pala sangat kurang dan pada tahun-tahun belakang ini sudah mulai berubah namun belum diolah cara mengumpul / memetik / menjualnya karena mungkin hasil yang masih kurang.

5. Sejarah Pemerintah
- Pengakuan berdirinya desa oleh pemerintah :
a. Oleh kepala Kecamatan Motoling : A. Masinambow, dengan status desa otonomi terbatas. Surat keputusan tanggal 8 Agustus 1965 No. 477/6. Terhitung mulai 1 Oktober 1965.
b. Oleh kepala Daerah Kabupaten Minahasa :
F. Sumampow dengan Surat Keputusan tanggal 8 Oktober 1969 No. Pemb. 1/2/37/69 terhitung 1 April 1969 dengan Hukum Tua I Adolf Hendrik Tarumampen (Tonaas).
- Panitia pendiri desa yang dibentuk sekitar pendirian desa tahun 1956 :
Ketua I : A. H. Tarumampen.
Ketua II, Merangkap bendahara : H. J. J. Tarumampen.
Panitera : A. J. S. Umboh.
Anggota-anggota : E. A. Rantung,Junus Pendong, Lukas Waworuntu.
Pelindung Hukum Tua Lompad : H. Pangemanan (Hanock).
- Perurutan Pimpinan Desa :
a. Tanggal 27 Juni 1956 s/d Agustus 1959 dipimpin oleh :
Tonaas, A. H. Tarumampen (Status de facto pemerintahan sendiri)
b. Agustus 1959 s/d Desember 1959 : Oleh Fredrik Wala.
c. Tahun 1960 oleh : P. A. Rindirindo.
d. Tahun 1960 s/d 1969 : A. J. Waworuntu (Zaman Pengesahan Desa Otonomi Terbatas).
e. September 1969 s/d 1970 Hukum Tua : A. H. Tarumampen (Tonaas).
f. Tanggal 23 Juni 1970 s/d 25 Juli 1975 Hukum Tua : H. J. J. Tarumampen.
g. Tanggal 24 Juli 1975 s/d 14 April 1978 Hukum Tua : J. A. Kalalo (Pejabat)
h. Tanggal 14 April 1978 s/d 17 Mei 1981 Hukum Tua : H. J. J. Tarumampen.
i. 17 Mei 1981 s/d 1993, Hukum Tua, Heny A. Pangemanan.
j. Tahun 1993 s/d 2001, Hukum Tua, Drs. A. N. Umboh.
k. Tahun 2001 s/d 2006, Hukum Tua, M. W. Pendong, SPd.
l. Tahun 2007 s/d sekarang Hukum Tua, Joseph Kawulur.

Catatan :
- Tanggal 3 Desember 1977 s/d 14 April 1978 care taker, D. J. Lengkong.
- Pada pemerintahan, F. Wala dan P. A. Rindorindo (Agustus 1959 s/d 1961) Desa Lompad Baru ini
menjadi tempat pengungsian dari Powalutan dan Lompad sebagian pula Picuan karena pergolakan
Permesta.

6. Agama / Kepercayaan
Pendiri Desa Lompad Baru ini dari dahulu hingga sekarang dipengaruhi dengan kepercayaan Kristen di sebabkan acara peletakan batu pertama pendirian desa tanggal 27 Juni 1956 dimulai dengan upacara gerejani yang dipimpin oleh Pendeta GMIM wilayah Motoling, D. M. Lintong. Sebab itu pemujaan kepada Dewa-dewa tidak dibenarkan.
Gereja yang ada di sini, dari mula hingga sekarang adalah GMIM, dengan guru jemaat yang pertama adalah, Karel Fredrik Pangemanan.
Jemaat GMIM ini berada sejak 1 November 1956.
- Organisasi Kaum Ibu (PKKM) berdiri sejak tanggal 9 September 1956.
- Organisasi Pemuda (PPKM) berdiri sejak tanggal 21 Januari 1957. Dengan Ketua, A.Werung
(organisasi sekarang ini bernama Pemuda GMIM).
- Organisasi Kaum Bapa (PKBKM) berdiri sejak tanggal 8 Mei 1958.
- Sekarang bertambah Organisasi Remaja dan Anak-anak.
- Beslit Jemaat GMIM tanggal 6 Mei 1957 No.63 oleh Badan pekerja Sinode GMIM : Drs. A.Z.R.
Wenas.
- Perurutan Guru Jemaat GMIM :
1. K. F. Pangemanan, Tahun 1956 s/d tahun 1968.
2. W. H. Tarumampen, Tahun 1968 s/d tahun 1971
3. G. Rantung, Tahun 1971 s/d …………..
4. Pdt. J. G. Pangemanan, Tahun ……………………
5. Pdt. J. Pajow-Mamuaya, STh, Tahun ……………………
6. Pdt. Eva Lumempow-Korompis, Tahun 2003 s/d ………….
7. Pdt. J. Tumiwa-Pongantung, Tahun ……. s/d sekarang
- Keadaan Jemaat GMIM sekarang terbagi atas 5 kolom.
- Gereja Pantekosta (GPDI) ada pada tahun 1960 dengan Gembala, Jon Liando asal Malola. Tahun 1962 hilang dan lahir kembali pada tahun 1973 sampai sekarang, langkah pertama pimpinan (Gembala) dicakup dari Lompad. Kemudian mempunyai gembala lagi pada tahun 1974, yang dipimpin oleh gembala Niko Rumondor tahun 1974 s/d 1994 , tahun 1994 s/d 2008 yang dipimpin oleh Gembala Pdt. W. H. Sumakul, MTh. Mulai tahun 2008 s/d sekarang. Dipimpin oleh Pdt. Ny. Netty Sumakul-Sajow.
7. Adat Istiadat
1. Tentang Perkawinan
Perkawinan di desa Lompad Baru terjadi didasarkan pada percintaan antara kedua insan yang berlainan jenis kelaminya. Proses perkawinan ini berlangsung melalui :
a. Dimulai dengan pertunangan antara kedua pihak.
b. Peminangan (acara tersendiri).
c. Musyawarah antara kedua orang tua untuk menentukan tanggal/hari perkawinan.
d. Untuk mencapai pelaksanaan perkawinan ini mutlak diselesaikan surat-surat yang di perlukan :
1. Surat keterangan Hukum Tua
2. Surat keluasan orang tua (apabila belum berumur)
3. Surat pengakuan bersama / kedua mereka untuk menjadi rumah tangga.
Semua ini di ajukan pada Pemerintah Cq. Pendeta Peneguh Nikah.
Dalam acara ini dibuat pesta yang sederhana. Disinilah diadakan sambutan-sambutan (pidato-pidato) untuk menasehati kedua pengantin.
2. Gotong Royong
Gotong Royong terbagi 2 (dua)

A. Gotong Royong Mapalus
Dasar gotong royong Mapalus sangat kuat. Umpamanya dalam hal meningkatkan produksi pangan.
Mapalus terbagi 3 (tiga) jenis
Dalam tiap tumpukan (group) mapalus ini mempunyai tata tertib (disiplin kerja) dan Kepala Mapalus yang mengatur teknis pekerjaan.
1. Tumpukan mapalus yang jumlah anggotanya kurang dari 20 orang di musyawarakan dan dicocokan dengan peraturan mapalus yaitu :
“Harus diberi makan oleh yang empunya mapalus”. Ini berlaku untuk satu hari (8 jam) kerja tiap anggota.
2. Tumpukan mapalus yang lebih dari 20 orang diatur / dimusyawarakan agar supaya tiap anggota hanya mendapat 4 jam kerja ( 1 hari 2 orang ). Tidak diberi makan oleh yang empunya, hanya air panas.
3. Tumpukan mapalus (jam persamaan) diberlakukan menurut situasi dan kondisi yang membutuhkan. Umpamanya 1 minggu 1 hari untuk jam persamaan. Untuk waktu bekerja ditetapkan 3 jam kerja tiap anggota. Jadi untuk satu hari 3 anggota (3 orang).
Ini berarti untuk mempercepat terbukanya areal pertanian dari tiap-tiap anggota mapalus. Kebiasaan ini perlu dipupuk terus, sebab menunjang program pemerintah di bidang pertanian. Masyarakat desa Lompad Baru sekarang ini sangat memperhatikan anjuran pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan.
B. Gotong Royong Mengangkut Rumah
Sejak desa ini didirikan semangat gotong royong sudah ada, dan berkembang terus sampai sekarang. Kebiasaan ini masih membudaya pada masyarakat. Setiap kali ada rumah yang dipindahkan, oleh yang bersangkutan melapor pada pemerintah setempat dan pemerintah menggerakkan masyarakat dalam usaha memindahkan rumah (bangunan itu).
3. Kebiasaan dalam menaikan Rumah Baru
Membangun adalah sangat peka bagi masyarakat desa Lompad Baru. Dengan demikian pembangunan di tiap-tiap pribadi semakin meningkat.
Dalam membangun sesuatu bangunan (rumah) semua didasarkan pada keyakinan sebagai orang Kristen. Umpamanya peletakan batu pertama dibawah dalam doa oleh pimpinan jemaat (tokoh-tokoh) jemaat lainya, langsung mendoakan seluruh kegiatan yang ada dan yang akan berlangsung selama membangun rumah itu.
Jelas di desa Lompad Baru ini tidak lagi memakai kebiasaan-kebiasaan yang bersifat tradisional. Kebiasaan dalam memiliki rumah baru ini ialah : Setelah rumah itu selesai di bangun, maka untuk pertama kalinya yang empunya rumah menjamu para tukang, dalam acara ini diadakan acara khusus penyerahan dan penerimaan kunci dari kepala tukang langsung pada yang empunya rumah.
Kemudian dari pada itu mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk makan minum bersama di rumah yang baru itu. Kegiatan-kegiatan ini didasarkan dalam doa oleh ketua jemaat (Tokoh-tokoh agama).
Sebagian tanda syukur pemilik rumah kepada Tuhan yang Maha Esa, ia memberikan korban persembahan. Iniulah kebiasaan di desa Lompad Baru dalam hal menaiki rumah baru.
4. Penguburan Orang Mati
Kematian itu adalah di tangan Tuhan yang maha esa. Semua itu berlaku atas dasar keyakinan. Bahwa segala sesuatu asalnya dari Tuhan dan untuk Tuhan. Jadi soal itu tidak jadi masalah.
Dalam upacara penguburan orang mati sebagai berikut : Upacara dimulai di tempat keluarga sesudah peti mayat ditutup.
I. a. Kata-kata dari pemerintah setempat.
b. pembacaan riwayat hidup kalau perlu.
II.Acara gerejani dipimpin oleh pimpinan jemaat atau majelis gereja lainya (pemimpin-pemimpin agama). Dengan mengikuti liturgy yang ada
- Menjelang akhir liturgy pemimpin memberikan kesempatan kepada mereka yang mau meletakan karangan bunga.
- kata-kata ucapan terima kasih dari keluarga yang bersangkutan.
- pemimpin melanjutkan liturgy lansung ketempat pemakaman. Di tempat pemakaman inilah berakhir, kemudian mayat ditimbun dengan tanah.

Acara-acara lain yang berhubungan dengan pemakaman ini ialah :
1. Memperingati 3 malam sesudah dimakamkan : hal ini masih ada yang berlaku pada keluarga yang berduka dalam bentuk acara gerejani.
2. Untuk menghibur pada keluarga yang berduka masyarakat / jemaat berkumpul bersama-sama / minum di tempat keluarga yang berduka pada minggu pertama sesudah peristiwa. Makanan di bawa sendiri oleh tiap keluarga.
3. Memperingati 40 hari / malam juga masih ada, akan tetapi dalam bentuk acara gerejani (ibadah) ditempat keluarga yang bersangkutan.
4. Memperingati 1 (satu) tahun. (lihat bagian 3)
Memperingati 3 malam, 40 malam, 1 tahun lama kelamaan habis / hilang. Dalam acara-acara ini dibuat dalam bentuk acara gerejani (ibadah) untuk menghibur keluarga yang berduka. Sebab penghiburan Allah adalah penghiburan sejati.
Demikianlah adat istiadat / kebiasaan di desa Lompad Baru.
8. Upacara-upacara Adat
Menurut kebiasaan yang ada sampai sekarang rakyat Lompad Baru sebelum menerima pejabat pemerintah misalnya Hukum Tua, sebelumnya melalui pelantikan yang dilaksanakan oleh atasan langsung dalam hal ini Kepala Kecamatan atas nama Bupati. Pelantikan itu didampingi oleh pemuka agama dan tidak ada upacara-upacara adat selain dari pada yang tersebut diatas.
Mengenai pemberian nama kepada anak-anak menurut kemauan orang tua terutama ibu dan bapak. Tentang pemberian nama itu ada yang mirip mengikuti nama orang-orang terkenal dan kepercayaan misalnya nama para Hakim dalam Alkitab.
Upacara yang menonjol disini adalah bilamana sang ibu dalam 3 atau 4 minggu sesudah melahirkan, bayi atau anak itu di hentar dalam persekutuan jemaat dalam ibadah pada hari minggu. Pada hakekatnya bahwa upacara-upacara adat hanya didasarkan pada keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
9. Kepariwisataan
Tempat-tempat hiburan / rekreasi, hotel belum ada. Rupanya yang ada ialah keadaan desa yang menjadi tempat pemandangan indah kearah timur (pegunungan wulurmaatus sampai ke gunung soputan) dan kearah selatan (lembah Mopolo, Pontak, Poopo, Ranoyapo dan langsung ke Tompaso Baru dan puncak gunung wulurmaatus).
Hal ini dibuktikan dengan sewaktu-waktu ada mobil berhenti dan menumpang turun dari mobil untuk beberapa menit melihat-lihat kearah pemandangan yang tersebut diatas. Kemudian dari itu mereka meneruskan perjalanan.
10. Industri
Industri yang ada berupa industry ringan yakni pembuatan batu bata (tela) yang masih perlu dikembangkan.
11. Pendidikan
Dengan semangat gotong royong yang kuat maka gedung tersebut dapat diresmikan oleh Kepala Urusan Persekolahan GMIM pada tanggal 1 November 1956. Pada tanggal 1 November 1956 itu juga Kepala Urusan Persekolahan GMIM mengusulkan kepada pemerintah untuk meresmikan sebagai sekolah yang berdiri sendiri.
Sejak itu Lompad Baru sudah ada SD walaupun susunan kelasnya baru sampai kepas IV. Jadi kelas I s/d IV masih sekolah falial Lompad.
Pada tahun 1959 sudah sampai kelas VI.
12. Kesenian
Kesenian adalah salah satu kebudayaan yang harus ada di setiap desa, karena kesenian merupakan salah satu hiburan yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. Kesenian yang menonjol didesa ini adalah seni suara yang dikoordiner oleh organisasi-organisasi gereja.
Kesenian tradisional yang rupanya hamper punah ialah Masambo, Maengket, dan Kalembosan, sebab ada beberapa orang tua yang masih tau sedikit tetapi sudah tidak ada yang tahu mengorganisir / membina termasuk biaya-biaya yang akan digunakan.
Tentang Maengket rupanya tidak menjadi kegemaran lagi bagi masyarakat ini walaupun pada masa lalu s/d 1960 Maengket itu ada.
13. Bahasa Daerah
Sejak desa Lompad Baru didirikan maka masyarakat pada umumnya menggunakan bahasa Daerah Tontemboan. Tumompaso mulai orang tua sampai anak-anak sebagai bahasa pengantar dalam desa.
14. Proyek-Proyek
Sejak desa Lompad Baru didirikan pada tanggal 27 Juni 1956 masyarakat desa sudah bekerja keras membangun desa terutama perkampungan, perumahan dan pertanian penduduk. Hal ini sehubungan dengan desa yang masih baru.
Yang paling menonjol disini ialah persatuan individu-individu dalam memperluas perkampungan disertai dengan pengadaan tanah lapangan yang dibeli oleh masyarakat Lompad Baru atas inisiatif Badan Penyelenggara Sekolah pada salah satu penduduk desa Motoling. Demikian pula dalam menerima dan melaksanakan program pemerintah Negara Repoblik Indonesia yang terkenal dengan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang dilaksanakan secara bertahap di mulai pada 1 April 1969.
Menurut keyakinan bahwa seluruh program dalam tahun-tahun pelita ini tidak ada yang terbengkalai. Semua dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Lompad Baru, 31 Juli 2005
Penyusun



Willem. A. Sumangkut